Aksi keprihatinan atas proses hukum terhadap pelajar AAL yang diseret ke pengadilan karena dituduh mencuri sandal polisi terus menjalar ke berbagai daerah. Kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Briptu Ahmad Rusdi.
Ketika lewat itulah AAL dituduh mencuri sepasang sandal jepit bekas milik anggota Polisi. Kasus ini bergulir ke pengadilan dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara.
Simpati publik pun menyeruak. Berbagai elemen masyarakat didukung oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan Mahasiswa beramai-ramai mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di sejumlah daerah berdiri posko pengumpulan sandal jepit, untuk diberikan pada oknum polisi, Briptu AR. Supaya dia tidak perlu beli sandal seumur hidup.
Dicibubur Ratusan pasang sandal terus berdatangan ke posko Sandal untuk Kapolri. Dukungan itu berdatangan dari berbagai kalangan, mulai dari warga mampu hingga tukang bangunan.
Sementara di Subang sejumlah aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) Subang melakukan aksinya di depan sekretariat mereka di Jl Agus Salim, Subang. Mereka memanfaatkan teras untuk dijadikan posko.
Aksi itupun mendapat perhatian warga yang melintas di Jl Agus Salim. Di antara mereka, ada yang rela melepas sandalnya dan menyerahkan ke posko "Aksi 1.000 Sandal untuk AAL".
Sementara itu Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) menyumbangkan sebanyak 500 pasang sandal, sebagai bentuk keprihatinan kasus hukum ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta.
Di Solo, Jawa Tengah, tukang becak dengan ikhlas memberikan sandal jepit miliknya untuk Kapolri. Posko relawan digelar di titik nol Solo atau di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi. Relawan yang terdiri dari aktifis LSM, mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) dan mahasiswa IAIN Solo menggelar spanduk dan books di tepi jalan,
Rasa keprihatinan diwujudkan oleh warga Boyolali yang sengaja datang ke posko tersebut untuk ikut menyubang sandal. Bahkan kemarin ada seorang anak autis di dampingi ibunya mendatangi posko memberikan sandal jepit untuk Kapolri. Mereka datang dengan kesadaran diri dan tidak dimobolisir
Nenek Djubaidah yang tinggal di Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur. Wanita yang sehari-hari berjualan makanan kecil itu pergi ke KPAI naik mikrolet ditemani 2 anak, 1 cucu, 1 keponakan dan 3 tetangganya guna memberikan sandal bagi Kapolri.
Dengan wajah sedih, Nenek Djubaidah yang mengenakan baju kebaya warna biru mengaku apa yang dilakukannya itu merupakan ungkapan simpatinya kepada AAL, siswa SMKN Palu yang terancam hukuman 5 tahun penjara karena tuduhan mencuri sepati sandal jepit milik seorang polisi, Briptu Ahmad Rusdi Harahap, di Palu, Sulawesi Tengah.
Seniman Bali, Ayu Laksmi, tergerak untuk mengumpulkan sandal jepit sebagai bentuk dukungan untuk AAL, remaja yang didakwa lantaran dianggap mencuri sandal jepit butut milik seorang polisi.
Musisi Bali itu mengatakan, ia tergerak ikut ambil bagian dalam gerakan seribu sandal jepit untuk polisi karena menganggap dakwaan itu tidak adil.
Title : Posko Aksi Sumbang Sandal, Menjalar ke Berbagai Daerah
Description : Aksi keprihatinan atas proses hukum terhadap pelajar AAL yang diseret ke pengadilan karena dituduh mencuri sandal polisi terus menjal...