Akhirnya Setelah mendengar pengaduan dari masyarakat tentang sms yang sering menyedot pulsa, maka mulai hari ini (18/10) seluruh Operator telekomunikasi Indonesia akan menghentikan penawaran berlangganan konten premium via pesan pendek atau sms, pop screen dan voice.
Menteri komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring, mengatakan maraknya praktek sedot pulsa ilegal yang dilakukan oleh Content Provider (CP) yang nakal, maka semua bentuk layanan sms premium akan di "unreg" secara otomatis oleh seluruh operator telepon seluler pada Selasa malam nanti.
Hal ini tertuang dalam surat edaran BRTI no 177/BRTI/X/2011 yang ditanda tangani oleh Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Drs Syukri Batubara.
Anggota Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI ) ingin menyelesaikan persoalan praktik penyalahgunaan SMS premium yang berdampak pada saldo pelanggan. Kami juga membuktikan operator anggota ATSI responsif terhadap keluhan, kata Ketua ATSI Sarwoto Atmosutarno di Jakarta, Selasa (18/10).
Title : Seluruh Layanan Konten Premium (sms penyedot pulsa) diNonaktifkan
Description : Akhirnya Setelah mendengar pengaduan dari masyarakat tentang sms yang sering menyedot pulsa, maka mulai hari ini (18/10) seluruh Oper...